Lifestyle Blogger Medan: Lika-Liku Menjadi KPPS Pilkada Tahun 2020 Mulai Dari APD Hingga Aplikasi Sirekap - ceritagadiskecil.com : Lifestyle Travel Blogger Medan

Sabtu, 12 Desember 2020

Lifestyle Blogger Medan: Lika-Liku Menjadi KPPS Pilkada Tahun 2020 Mulai Dari APD Hingga Aplikasi Sirekap

Tugas KPPS Indonesia
Ceritagadiskecil - Pengalaman Menjadi KPPS

Lifestyle Blogger Medan - Lika-Liku Lika-Liku Menjadi KPPS Pilkada Tahun 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 mulai dari tugas hingga Gajinya.

Pilkada tahun 2020 telah berhasil dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020. Kini seluruh masyarakat sedang menunggu pengumuman resmi nama-nama pemimpinya. Quick count Pilkada masih terus berjalan, memberikan angin segar bagi calon yang unggul pada quick count namun tidak mematahkan semangat  bagi calon yang angka perolehannya jauh di bawah harapan.

Kali ini, Gacil gak ingin bahas politik dan sebagainya. Melalui blog yang hampir tiga bulan tak terurus ini. Gacil ingin berbagi kisah atau ya semacam pengalaman menjadi bagian dari KPPS atau Kelompok Penyelnggara Pemungutan Suara pada Pilkada di tahun ini. Ada banyak hal yang asing bagi Gacil, sebab sistemnya sedikit berbeda dari Pemilu tahun 2019.


Bagaimana KPPS Melaksanakan Tugasnya di Tengah Pandemi?

Sekadar informasi, ini kali kedua Gacil menjadi Anggota 2 di KPPS yang tugasnya menulis surat suara, menyalin hasil pleno atau perhitungan suara dan sebagainya. Anggota 2 KPPS bisa disebut juga sebagai Sekretaris 1 Ketua KPPS. Tugas yang harus dituntaskan memanglah tidak seberat pada Pemilu tahun 2019. Sebab, tahun ini hanya mengurus satu kotak suara dengan dua calon. Sedangkan  saat Pemilu tahun lalu, banyak sekali surat suara yang diurus mulai dari Presiden, DPR RI, DPRD I, DPRD II dan DPD. Bukan main banyaknya sampai subuh baru selesai.

Pilkada tahun 2020 ini, memang tidak banyak menulis surat suara dan menyalin hasil, namun KPPS harus terbiasa menggunakan APD dan Aplikasi Sirekap yang baru saja diluncurkan oleh KPU. Belum lagi resiko terpapar yang harus dihadapi, meski menggunakan APD tidakah menjamin terhindar dari virus. 

Berbicara soal APD, Setiap TPS dan KPPS mendapatkan Alat Perlindungan Diri (APD) dari pemerintah. Apa saja yang diberikan? Menurut Gacil cukup lengkap, untuk seluruh KPPS disediakan masker medis, face sheild hingga sarung tangan medis. APD tersebutlah yang harus digunakan oleh seluruh KPPS, selain itu tersedia juga Asmat untuk bagian pengamanan. Baju tersebut harus digunakan Limas (Pengaman TPS) apabila ada pemilih yang pingsan dan memiliki gejala covid-19.

Perlengkapam tidak hanya untuk KPPS saja, TPS juga diberikan perlengkapan khusus mulai dari bilik suara khusus bagi pemilih yang suhunya di atas 37 drajat, penetes tinta karena sistemnya tidak lagi dicelupkan, tempat cuci tangan, tissu, handsanitaizer hingga disenfektan untuk mensterilkan TPS. Kemudian, ada juga sarung tangan plastik untuk para pemilih.

Segala perlengkapan yang disediakan cukup memberikan rasa aman bagi KPPS dan Pemilih, namun tidak menjadin keduanya terhindar dari pandemi. Pasalnya di beberapa media tersebar informasi bahwa hampir 900 KPPS terdeteksi positif virus. Allahualam, semoga para petugas lainnya diberikan kesehatan dan perlindungan dari Covid-19.


Bagaimana dengan Gaji atau Honor KKPS?

Ditengah kondisi yang tidak biasa ini, KPPS mendapatkan honor yang lebih tinggi. Melihat risiko yang harus dihadapi. Gaji yang diterima KKPS mulai dari Rp. 500.000 hingga Rp. 1.000.000, angka ini tentunya tidak sama di daerah atau TPS lain, ada berbagai perbedaan, namun perkiraannya begitulah.

Baca juga: Mengenal Kehidupan Gelap dari 'Kertas Hitam' Karya Aru Armando

Nah, bagaiman dengan aplikasi Sirekap? Inilah yang menarik pada pengalaman menjadi KPPS di Pilkada 2020 ini. Ets, tapi tahan dulu ya bahas aplikasi Sirekap ini. Soalnya bakalan panjang. Kita sambung lagi nanti ya. Kawan Gacil yang punya pengalaman serupa bisa sharing dong di kolom komentar.

Tidak ada komentar:

@itsvennyy